Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2023 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 176 Tentang Pencarian dan Pertolongan (search and Rescue) Pada Kecelakaan Pesawat Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 10
Tahun2023
TentangPERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 176 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN (SEARCH AND RESCUE) PADA KECELAKAAN PESAWAT UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan267
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA