Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.15 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.15
Tahun2012
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan278
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Maret 2012
Pejabat Pengundangan