Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2022 Tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 768 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Agustus 2022 |
| Pejabat Pengundangan |