Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 18 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 18
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 4 TAHUN 2017 TENTANG SERTIFIKASI KECAKAPAN AWAK SARANA PERKERETAAPIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan437
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA