Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 22 Tahun 2021 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 22
Tahun2021
TentangPERIZINAN PENYELENGGARAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan645
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2021
Pejabat Pengundangan