Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.27 Tahun 2012 Tentang Keprotokolan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.27
Tahun2012
TentangKEPROTOKOLAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan530
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2012
Pejabat Pengundangan