Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.28 Tahun 2012 Tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.28
Tahun2012
TentangPEDOMAN PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan536
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Mei 2012
Pejabat Pengundangan