Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.29 Tahun 2012 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.29
Tahun2012
TentangPENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan537
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Mei 2012
Pejabat Pengundangan