Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.3 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Keselamatan Transportasi Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.3
Tahun2012
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2012
Pejabat Pengundangan