Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.45 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.45
Tahun2014
TentangSISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1317
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 September 2014
Pejabat Pengundangan