Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.49 Tahun 2014 Tentang Alat Pemebrian Isyarat Lalu Lintas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.49
Tahun2014
TentangALAT PEMEBRIAN ISYARAT LALU LINTAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1392
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2014
Pejabat Pengundangan