Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.55 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 91 Tahun 2011 Tentang Penyelengggaraan Perkeretaapian Khusus
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1574 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |