Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.6
Tahun2016
TentangPENYELENGGARAAN KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK KAPAL PERINTIS MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2016
Pejabat Pengundangan