Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.73 Tahun 2011 Tentang Tarif Angkutan Udara Perintis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.73
Tahun2011
TentangTARIF ANGKUTAN UDARA PERINTIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan411
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2011
Pejabat Pengundangan