Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.77 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 25 Tahun 2014 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.77
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 25 TAHUN 2014 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1901
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2014
Pejabat Pengundangan