Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.81 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.81
Tahun2011
TentangSTANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PERHUBUNGAN DAERAH PROVINSI DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan560
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 2011
Pejabat Pengundangan