Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.88 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyebrangan Merak Bakauni

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.88
Tahun2014
TentangPENGATURAN UKURAN KAPAL ANGKUTAN PENYEBRANGAN MERAK BAKAUNI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1984
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2014
Pejabat Pengundangan