Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm101 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM101
Tahun2011
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS DAN EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan928
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2011
Pejabat Pengundangan