Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm102 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Terminal Barang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM102
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Terminal Barang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1456
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan