Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm108 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 43 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM108
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1582
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2018
Pejabat Pengundangan