Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm109 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 182 Tahun 2015 Tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM109
Tahun2018
TentangPerubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1504
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan