Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM117
Tahun2016
TentangPETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1503
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum