Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm12 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 288 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM56 Tahun 2014 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM56 Tahun 2014 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan