Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm129 Tahun 2016 Tentang Alur-pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1573 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Oktober 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 129 Tahun 2016 Tentang Alur-pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002 Tentang Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan yang Ditetapkan
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2002 Tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing dalam Melaksanakan Lintas Damai Melalui Perairan Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhan
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Kenavigasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Perlindungan Lingkungan Maritim
- Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1979 Tentang Mengesahkan "convention On The International Regulations
for Preventing Collisions At Sea, 1972"
- Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1980 Tentang Mengesahkan Internasional Convention For The Safety of Life At Sea 1974
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM135 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan
nomor Pm 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan