Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM13
Tahun2014
TentangRAMBU LALU LINTAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan514
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2014
Pejabat Pengundangan