Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm134 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM134
Tahun2015
TentangPENYELENGGARAAN PENIMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1297
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum