Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm14 Tahun 2019 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM14
Tahun2019
TentangPERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 69 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 69) TENTANG LISENSI, RATING, PELATIHAN, DAN KECAKAPAN PERSONEL NAVIGASI PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 87 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan309
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulation Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 Civil Aviation Safety Regulations Part 69 Tentang Lisensi Rating Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Dasar Hukum