Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm140 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Keamananan Penerbangan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM140
Tahun2015
TentangPENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT KEAMANANAN PENERBANGAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8788
Jumlah diDownload374
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1431
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2015
Pejabat Pengundangan