Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm15 Tahun 2016 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM15
Tahun2016
TentangKONSESI DAN BENTUK KERJASAMA LAINNYA ANTARA PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum