Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm152 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM152
Tahun2016
TentangPenyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1955
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum