Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM17
Tahun2014
TentangFORMULASI DAN MEKANISME PENETAPAN BIAYA PELAYANAN JASA NAVIGASI PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan561
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2014
Pejabat Pengundangan