Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm18 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM18
Tahun2016
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan274
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2016
Pejabat Pengundangan