Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm19 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 147 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM19
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 147 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan344
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum