Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm196 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 69 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2007 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2015 |
| Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |