Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM20
Tahun2014
TentangTATA CARA DAN PROSEDUR PENETAPAN LOKASI BANDAR UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan757
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2014
Pejabat Pengundangan