Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm20 Tahun 2015 Tentang Standar Keselamatan Pelayaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM20
Tahun2015
TentangSTANDAR KESELAMATAN PELAYARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan272
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2015
Pejabat Pengundangan