Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 01 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (port Clearance)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM23
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 01 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENERBITAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (PORT CLEARANCE)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan898
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2014
Pejabat Pengundangan