Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM27
Tahun2018
TentangAlat Penerangan Jalan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan424
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Maret 2018
Pejabat Pengundangan