Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm28 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 46 tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM28
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 46
TAHUN 2014 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan227
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum