Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM36
Tahun2014
TentangTATA CARA DAN PROSEDUR PENGENAAN TARIF JASA KEBANDARUDARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1289
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2014
Pejabat Pengundangan