Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm36 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jakarta - Tangerang, Tangerang - Merak, dan Jakarta - Bogor - Ciawi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM36
Tahun2018
TentangPengaturan Lalu Lintas di Ruas Jakarta - Tangerang, Tangerang - Merak, dan Jakarta - Bogor - Ciawi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan592
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Mei 2018
Pejabat Pengundangan