Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm37 Tahun 2018 Tentang Bentuk, Ukuran, dan Tata Cara Pengisian Blangko Bukti Pelanggaran Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 593 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Mei 2018 |
Pejabat Pengundangan |