Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm43 Tahun 2015 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah dengan Badan Usaha Bandar Udara untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM43
Tahun2015
TentangKONSESI DAN BENTUK KERJASAMA LAINNYA ANTARA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA BANDAR UDARA UNTUK PELAYANAN JASA KEBANDARUDARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6343
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan294
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Februari 2015
Pejabat Pengundangan