Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm44 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM44
Tahun2018
TentangPersyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan649
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2018
Pejabat Pengundangan