Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm45 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Peralatan Telekomunikasi Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM45
Tahun2018
TentangPersyaratan Teknis Peralatan Telekomunikasi Perkeretaapian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan650
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2018
Pejabat Pengundangan