Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm47 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 87 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM47
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 87 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan676
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Mei 2018
Pejabat Pengundangan