Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm48 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemuatan, Penyusunan, Pengangkutan, dan Pembongkaran Barang dengan Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM48
Tahun2014
TentangTATA CARA PEMUATAN, PENYUSUNAN, PENGANGKUTAN, DAN PEMBONGKARAN BARANG DENGAN KERETA API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1572
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan