Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm49 Tahun 2014 Tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM49
Tahun2014
TentangALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1392
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2014
Pejabat Pengundangan