Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm50 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 39 (civil Aviation Safety Regulations Part 39) Tentang Perintah Kelaikudaraan (airworthiness Directive)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM50
Tahun2014
TentangPERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 39 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 39) TENTANG PERINTAH KELAIKUDARAAN (AIRWORTHINESS DIRECTIVE)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1439
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan