Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm54 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Uji Sampel Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM54
Tahun2019
TentangTATA CARA UJI SAMPEL KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan911
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum